Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai
SEJARAH PEMBENTUKANNYA BPUPKI DAN PPKI
Hasil Sidang Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritu
Zyunbi Tyoosa Kai dalam bahasa jepang, Di bentuk oleh pemerintah
angkatan darat XVI jepang yang saat itu berkedudukan di Jakarta Yang
Beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari 60 tokoh indonesia dan 7 orang
lagi ornag jepang
dan keturunan indo lainnya tanpa hak suara, pada sidang kedua pemerintah (jepang) menambahkan 6 ornag anggota bangsa indonesia.
Sidang BPUPKI dilaksanakan 2 kali sidang, sidang pertama
dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 yang membahas
tentang
rumusan dasar negara (Pancasila) oleh sebab itu tanggal 1 juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Kemudian sidang kedua berlangsung pada tanggal 10 juli 1945 - 17
juli 1945 dan membahas tentang batang tubuh Undang-Undang Dasar negara
indonesia merdeka, berikut hasil kerja panitia kecil yang di laporkan
pada tanggal 14 juni 1945.
Pernyataan Bahwa Indonesia Merdeka.
Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).
Undang-Undang Dasar.
Setelah tugas BPUPKI/ Dokuritu Zyunbi Tyoosa Kai dinilai selesai,
akhirnya BPUPKI di bubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945, Kemudian oleh
pemerintah angkatan darat XVI jepang di bentuklah Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritu Zyunbi Iin Kai dalam bahasa
jepang.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Beranggotakan 21 orang bangsa Indonesia sebagai anggota biasa dan tanpa
bangsa Jepang sebagai anggota luar biasa. Berikut Nama-Namanya :
Ir. Soekarno (Ketua)
Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
R. P. Soeroso (Anggota)
Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
Otto Iskandardinata (Anggota)
Abdoel Kadir (Anggota)
Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
Pangeran Poerbojo (Anggota)
Dr. Mohammad Amir (Anggota)
Mr. Abdul Maghfar (Anggota)
Mr. Teuku Mohammad Hasan (Anggota)
Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
Andi Pangerang (Anggota)
A.H. Hamidan (Anggota)
I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Dan tanpa sepengetahuan Jepang keanggotaan bertambah 6 orang diantaranya :
Achmad Soebardjo (Penasehat)
Sajoeti Melik (Anggota)
Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
Kasman Singodimedjo (Anggota)
Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
Pada tanggal 9 Agustus 1945 setelah melakukan pertemuan antara Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan
pemerintah (Jepang) Marsekal Terauchi, PPKI tidak dapat bertugas kembali
karena para pemuda mendesak agar Proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan
atas nama PPKI, yang di anggap alat buatan Jepang, bahkan rencana di
tanggal 16 Agustus 1945 tidak dapat di laksanakan karena terjadi
peristiwa Rengasdengklok.
Setelah peristiwa Proklamasi pada
tanggal 17 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang di bekar gedung Gedung
Road van Indie di Jalan Pejambon pada tanggal 18 Agustus 1945, Dengan
agenda diantaranya :
Mengesahka Undang-Undang Dasar 1945, Sebelum terjadi pengesahan terjadi sedikit perubahan di antaranya :
Kata Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
Pada pembukaan alenia keempat anak kalimat Ketuhanan, dengan
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan
Ketuhanan yang Maha Esa.
Pada pembukaan alenia keempat anak
kalimat Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab diganti menjadi
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pada Pasal 6 Ayat (1) yang
semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam
diganti menjadi Presiden adalah orang Indonesia Asli.
Memilih Dan Mengangkat Presiden Dan Wakil Presiden, Dan calon yang di
setujui oleh semua Anggota PPKI adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta,
sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Kemudian sidang kedua PPKI ditanggal 19 Agustus 1945.
PPKI Membentuk 12 Kementrian dan 4 Mentri Negara.
Membentuk Pemerintah Daerah, saat itu Indonesia dibagi 8 provinsi dan di pimpin oleh seorang Gubernur.
Sidang Ketiga PPKI dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945.
Membentuk Komite Nasional.
Membentuk Partai Nasional.
Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar